Search

Sabtu, 01 Mei 2010

Search Results













Sebagai Hari Perenungan Sejarah Papua

BIAK [PAPOS] - Dewan Adat Papua wilayah Biak (DAB) memperingati momentum 1 Mei sebagai hari perenungan sebuah sejarah bagi tanah Papua, berkenaan dengan bergabungnya tanah Papua ke pangkuan ibu pertiwi pada 47 tahun silam, sejak Perserikatan Bagsa Bangsa (PBB) menyatakan, Papua resmi sebagai bagian dari NKRI pada 1 Mei 1963.

Menurut pandangan dewan adat Papua yang disampaikan oleh ketua Dewan adat Papua wilayah Biak, Yan Pieter Yarangga kepada wartawan usai menggelar peringatan 1 Mei di halaman kantor DAB (1/5), proses hukum yang melandasi sejarah pengalihan wilayah Papua dari pemerintahan Belanda kepada Perserikatan bangsa bangsa (UNTEA), kemudian dari UNTEA kepada Indonesia, dewan adat menilai belum memenuhi azas demokrasi dan sangat bertentangan dengan Azas azas hokum Internasional yang berlaku.

Untuk itu, lanjut Yan Pieter, sesuai seruan khusus dari ketua umum dewan adat Papua, agar momentum peringatan 1 Mei 2010 ini dijadikan sebagai hari doa bangsa Papua dan hendaknya diperingati diseluruh tanah Papua termasuk di Wilayah dewan adat Biak yang dipimpinnya.

Acara doa bersama yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Papua yang berasal dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini, berlangsung khidmat dan antusias anak anak adat walaupun hujan megguyur kota Biak pada pelaksanaan acara peringatan hari bersejarah tersebut.

Sebelum menggelar panggung demokrasi, acara tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Koibur. Dalam Khotbahnya, Jhon Kaibur mengatakan, kita harus mengakui bahwa Papua adalah bagian dari NKRI. ‘’Jadi terlepas dari apapun yang telah terjadi, bangsa Papua telah termasuk dalam NKRI. Namun implementasinya tergantung penilaian masing masing masyarakat,” terangnya

Dalam konfrensi persnya, ketua dewan adat yang didampingi oleh para Mananuir (tokoh tokoh adat,red) dan ketua panitia acara Adolof Baransano mengatakan, dengan momentum 1 Mei ini, hendaknya pemerintah pusat dan daerah harus lebih memperhatikan aspirasi atas hak hak berdemokrasi dan hak hak azasi masyarakat adat Papua sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami menghimbau kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih memperhatikan hak hak dasar orang Papua dan bukalah segera dialog antar masyarakat Papua dan Jakarta.”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Yan Pieter juga menghimbau kepada pemerintah daerah, mulai dari gubernur sampai ketingkat pemerintahan yang paling bawah, agar jangan hanya memikirkan diri sendiri dan jangan hanya memikirkan kepentingan kepentingan semua sehingga mengorbankan rakyat Papua dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung saat ini.

Dan mulai saat ini lanjut Yan, pemerintah daerah ini harus segera mengakomodir aspirasi masyarakat adat Papua yang sedang menderita dan tertindas didalam segala eforia kebijakan yang digelontorkan oleh pemerintah Pusat. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos      
Senin, 03 Mei 2010 06:41



Search Results













Sebagai Hari Perenungan Sejarah Papua

BIAK [PAPOS] - Dewan Adat Papua wilayah Biak (DAB) memperingati momentum 1 Mei sebagai hari perenungan sebuah sejarah bagi tanah Papua, berkenaan dengan bergabungnya tanah Papua ke pangkuan ibu pertiwi pada 47 tahun silam, sejak Perserikatan Bagsa Bangsa (PBB) menyatakan, Papua resmi sebagai bagian dari NKRI pada 1 Mei 1963.

Menurut pandangan dewan adat Papua yang disampaikan oleh ketua Dewan adat Papua wilayah Biak, Yan Pieter Yarangga kepada wartawan usai menggelar peringatan 1 Mei di halaman kantor DAB (1/5), proses hukum yang melandasi sejarah pengalihan wilayah Papua dari pemerintahan Belanda kepada Perserikatan bangsa bangsa (UNTEA), kemudian dari UNTEA kepada Indonesia, dewan adat menilai belum memenuhi azas demokrasi dan sangat bertentangan dengan Azas azas hokum Internasional yang berlaku.

Untuk itu, lanjut Yan Pieter, sesuai seruan khusus dari ketua umum dewan adat Papua, agar momentum peringatan 1 Mei 2010 ini dijadikan sebagai hari doa bangsa Papua dan hendaknya diperingati diseluruh tanah Papua termasuk di Wilayah dewan adat Biak yang dipimpinnya.

Acara doa bersama yang dihadiri oleh ratusan masyarakat Papua yang berasal dari Kabupaten Biak Numfor dan Supiori ini, berlangsung khidmat dan antusias anak anak adat walaupun hujan megguyur kota Biak pada pelaksanaan acara peringatan hari bersejarah tersebut.

Sebelum menggelar panggung demokrasi, acara tersebut diawali dengan doa bersama yang dipimpin oleh Pdt. Jhon Koibur. Dalam Khotbahnya, Jhon Kaibur mengatakan, kita harus mengakui bahwa Papua adalah bagian dari NKRI. ��Jadi terlepas dari apapun yang telah terjadi, bangsa Papua telah termasuk dalam NKRI. Namun implementasinya tergantung penilaian masing masing masyarakat,� terangnya

Dalam konfrensi persnya, ketua dewan adat yang didampingi oleh para Mananuir (tokoh tokoh adat,red) dan ketua panitia acara Adolof Baransano mengatakan, dengan momentum 1 Mei ini, hendaknya pemerintah pusat dan daerah harus lebih memperhatikan aspirasi atas hak hak berdemokrasi dan hak hak azasi masyarakat adat Papua sesuai peraturan yang berlaku.

�Kami menghimbau kepada pemerintah pusat dan daerah agar lebih memperhatikan hak hak dasar orang Papua dan bukalah segera dialog antar masyarakat Papua dan Jakarta.�tegasnya.

Pada kesempatan itu, Yan Pieter juga menghimbau kepada pemerintah daerah, mulai dari gubernur sampai ketingkat pemerintahan yang paling bawah, agar jangan hanya memikirkan diri sendiri dan jangan hanya memikirkan kepentingan kepentingan semua sehingga mengorbankan rakyat Papua dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung saat ini.

Dan mulai saat ini lanjut Yan, pemerintah daerah ini harus segera mengakomodir aspirasi masyarakat adat Papua yang sedang menderita dan tertindas didalam segala eforia kebijakan yang digelontorkan oleh pemerintah Pusat. [cr-54]

Ditulis oleh Cr-54/Papos      
Senin, 03 Mei 2010 06:41



Jumat, 30 April 2010

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong),

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong), karena kami telah mendapat bukti yg kuat orang ini menjadi " mata dan telinga " badan intelijen Indonesia (BIN) segala sesuatu tentang organisasi papua merdeka (OPM), mulai dari tokoh2 OPM , kaki tangan OPM, Kurir OPM, sumber dana, persenjataan dan tempat penyimpanan, rencan-rencana OPM, dsb yg berkaitan dgn OPM telah berada ditangannya, sudah cukup lama orang ini menjadi mata-mata bagi BIN, bahkan tokoh-tokoh OPM sebelumnya tertangkap atau terbunuh tidak lepas dari peran sertanya.Orang ini mempunyai anak buah dimana-mana dan segera melanjutkan ke BIN pusat begitu mendapat laporan dari anak buahnya.

Selagi masih bertugas di Papua, kami rasa tidak sulit bagi OPM untuk menghabisi orang ini, apalagi kegiatan sebelumnya yg tersembunyi telah diketahui kepolisian dan BIN yakni sebagai penyebar aliran sesat yg mereka sebut gereja setan (GS), sehingga tidak ada jalan lain bagi yg bersangkutan selain bekerjasama dengan kepolisian dan BIN .



Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong),

Berhati-hatilah dan waspadailah dengan Arie P Kawatak ( kepala kantor pos Sorong), karena kami telah mendapat bukti yg kuat orang ini menjadi " mata dan telinga " badan intelijen Indonesia (BIN) segala sesuatu tentang organisasi papua merdeka (OPM), mulai dari tokoh2 OPM , kaki tangan OPM, Kurir OPM, sumber dana, persenjataan dan tempat penyimpanan, rencan-rencana OPM, dsb yg berkaitan dgn OPM telah berada ditangannya, sudah cukup lama orang ini menjadi mata-mata bagi BIN, bahkan tokoh-tokoh OPM sebelumnya tertangkap atau terbunuh tidak lepas dari peran sertanya.Orang ini mempunyai anak buah dimana-mana dan segera melanjutkan ke BIN pusat begitu mendapat laporan dari anak buahnya.

Selagi masih bertugas di Papua, kami rasa tidak sulit bagi OPM untuk menghabisi orang ini, apalagi kegiatan sebelumnya yg tersembunyi telah diketahui kepolisian dan BIN yakni sebagai penyebar aliran sesat yg mereka sebut gereja setan (GS), sehingga tidak ada jalan lain bagi yg bersangkutan selain bekerjasama dengan kepolisian dan BIN .



Kamis, 29 April 2010

Tidak Benar OPM Merampok Emas di Paniai

poo Juru Bicara TPN/OPM Wilayah Paniai, Salmon Magay membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka merampok emas dan menyandera beberapa pendulang di Degewo, Paniai seperti pemberitaan beberapa media di Jakarta.

OCTHO- Tidak benar ada perampokan emas dan menyandera para pendulang di Paniai, kami datang meminta hak kami di areal pendulangan, karena sejak keberadaan para penambang, hak kami tidak pernah di bayarkan.

Hal ini di ungkapkan Salmon Magay, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Paniai, pimpinan Tadius Yogi ketika menghubungi media ini, Kamis (29/04) kemarin.

Menurut Magay, jika ada yang mengklaim TPN/OPM datang untuk merampok emas dan menyandera para pendulang di sana, itu sangat keliru dan tidak benar. “keliru jika kami di tuduh datang untuk merampok,” pungkasnya.

Lebih lanjut Magay juga menuturkan bahwa kehadiran anggota TPN/OPM di areal pendulangan atas permintaan para pengusaha. “kami di minta oleh para pengusaha untuk menjaga dan mengamankan keberadaan mereka, karena ada opini yang terbangun bahwa PT FI akan membuka cabang baru di Degeuw,” tegasnya.

Ketika di singgung nama-nama pengusaha yang meminta bantuan tersebut, Magay enggan menyebutkan, namun katanya mereka pernah layangkan surat resmi, yang intinya meminta OPM membeking keberadaan mereka. “saat itu para pengusaha takut, jika PT FI hadir disana, sudah tentu keberadaan mereka akan tersingkir, padahal disitu tempat mereka mencari nafkah” urainya menjelaskan.

Salmon juga menyayangkan pemberitaan beberapa media besar di Jakarta, seperti Harian Cetak Kompas yang mana tidak konfrimasi dengan mereka terkait kebenaran berita tersebut.

“seharusnya wartawan Kompas yang menulis berita perlu konfrimasi dengan kami terkait kebenaran berita tersebut, jangan tanyakan kepada sumber yang tidak tahu persoalan ini, apalagi jika sumber tersebut memiliki kepentingan tertentu,” tambahnya.

Beberapa media di Jakarta yang di tuding tidak professional dalam pemberitaan tersebut, adalah Kompas Cetak, Viva News dan Koran Tempo, Batavia.co.id serta Okezone.com. Sedangkan media di Papua, adalah Papua Pos. Media diatas memuat berita tersebut pada Rabu, (28/04) dan Kamis (29/04). Salah satunya harian Kompas cetak memuat berita tersebut sebagai berita utama. (op)

 

Source: http://pogauokto.blogspot.com/2010/04/tidak-benar-opm-merampok-emas-di-paniai.html



Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] – Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

“ Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,” ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

“ Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,” ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

“ Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

“ Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,” ujar E.R Silitonga.[loy]

Ditulis oleh Loy/Papos   
Sabtu, 01 Mei 2010 12:40



Tidak Benar OPM Merampok Emas di Paniai

poo Juru Bicara TPN/OPM Wilayah Paniai, Salmon Magay membantah tudingan beberapa pihak yang mengatakan bahwa mereka merampok emas dan menyandera beberapa pendulang di Degewo, Paniai seperti pemberitaan beberapa media di Jakarta.

OCTHO- Tidak benar ada perampokan emas dan menyandera para pendulang di Paniai, kami datang meminta hak kami di areal pendulangan, karena sejak keberadaan para penambang, hak kami tidak pernah di bayarkan.

Hal ini di ungkapkan Salmon Magay, Juru Bicara Organisasi Papua Merdeka (OPM) wilayah Paniai, pimpinan Tadius Yogi ketika menghubungi media ini, Kamis (29/04) kemarin.

Menurut Magay, jika ada yang mengklaim TPN/OPM datang untuk merampok emas dan menyandera para pendulang di sana, itu sangat keliru dan tidak benar. �keliru jika kami di tuduh datang untuk merampok,� pungkasnya.

Lebih lanjut Magay juga menuturkan bahwa kehadiran anggota TPN/OPM di areal pendulangan atas permintaan para pengusaha. �kami di minta oleh para pengusaha untuk menjaga dan mengamankan keberadaan mereka, karena ada opini yang terbangun bahwa PT FI akan membuka cabang baru di Degeuw,� tegasnya.

Ketika di singgung nama-nama pengusaha yang meminta bantuan tersebut, Magay enggan menyebutkan, namun katanya mereka pernah layangkan surat resmi, yang intinya meminta OPM membeking keberadaan mereka. �saat itu para pengusaha takut, jika PT FI hadir disana, sudah tentu keberadaan mereka akan tersingkir, padahal disitu tempat mereka mencari nafkah� urainya menjelaskan.

Salmon juga menyayangkan pemberitaan beberapa media besar di Jakarta, seperti Harian Cetak Kompas yang mana tidak konfrimasi dengan mereka terkait kebenaran berita tersebut.

�seharusnya wartawan Kompas yang menulis berita perlu konfrimasi dengan kami terkait kebenaran berita tersebut, jangan tanyakan kepada sumber yang tidak tahu persoalan ini, apalagi jika sumber tersebut memiliki kepentingan tertentu,� tambahnya.

Beberapa media di Jakarta yang di tuding tidak professional dalam pemberitaan tersebut, adalah Kompas Cetak, Viva News dan Koran Tempo, Batavia.co.id serta Okezone.com. Sedangkan media di Papua, adalah Papua Pos. Media diatas memuat berita tersebut pada Rabu, (28/04) dan Kamis (29/04). Salah satunya harian Kompas cetak memuat berita tersebut sebagai berita utama. (op)

 

Source: http://pogauokto.blogspot.com/2010/04/tidak-benar-opm-merampok-emas-di-paniai.html



Mabuk 6 Polisi PNG Ditangkap Di Tanjung Elmo

Jpolisi-png-mabuk AYAPURA [PAPOS] � Sebanyak 6 orang polisi Papua New Guinea (PNG) diamankan kepolisian Polda Papua, Kamis (29/4) lalu di Tanjung Elmo, Sentani. Mereka diamankan karena telah membuat keributan dilokalisasi tersebut setelah dipengaruhi minuman keras [Babuk].

Keenam polisi PNG ini masing-masing Inpector, Jhon Hasimani (Police Station Commander), Sebior Constable Thomas Kandabuuy (Precution), Sebior Constable, Vitus Nawi (Trafic), Constable Tabias Miamba (tarafic), Contable, Herry Sasahora (Publik Safety), Contable, David Tanggi (Publik Safety).

Informasi yang diperoleh Papua Pos saat aparat kepolisian Polda Papua mengamankan keenam anggota polisi PNG ini, mereka masuk ke Indonesia hanya menggunakan surat pelintas batas. Mereka masuk ke negara Indonesia dan langsung menuju ke Tanjung Elmo untuk berpesat Miras, kemudian mereka membuat keributan, sehingga aparat kepolisian dari Polres Jayapura bersama Polda Papua langsung menuju TKP untuk mengamankan mereka kemudian diserahkan ke Imigrasian Kota Jayapura, Jumat (30/4) sekitar pukul 11.00 Wit, untuk diekstradisi ke negaranya PNG.

Menurut pengakuan Herry Sasahora, salah satu keenam Polisi PNG tersebut, bahwa kedatangan mereka ke Indonesia hanya jalan-jalan

� Kami datang ke Indonesia dengan menggunakan surat pelintas batas, kenapa kami harus ditangkap, mestinya kalau ditangkap di perbatasan,� ujar Herry kepada Papua Pos

Hery mengatakan, kedatangannya ke Indonesia tidak melakukan suatu yang anarkhis dan hanya untuk jalan-jala, saat diamankan pihak kepolisian mereka menunjukkan surat pelintas batas serta kartu anggota Polisi PNG dan akhirnya mereka ditangkap lalu diamankan di Polresta dan dilakukan pemeriksaan.

Di singgung tempat tugas mereka? Herry mengungkap bahwa dia bersama ke lima rekannya itu bertugas di Vanimo bahkan kadang bertuga di Perbatasan RI-PNG di Wutung.

� Kami masuk lewat perbatasan tidak seenaknya. Kami datang dengan menggunakan surat dari petugas perbatasan, hanya saja kami tidak ada Paspor,� ujar Herry.

Kepala Kantor Keimigrasian Kota Jayapura E.R Silitonga,SH,CN,MH saat di konfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (30/4) kemarin, membenarkan adanya penangkapan terhadap 6 anggota Polisi PNG di Tanjung Elmo, Sentani.

� Setelah anggota Polda Papua menyerahkan ke-6 Polis PNG tersebut sekitar pukul 11.00 Wit langsung kami lakukan pemeriksaan terhadap mereka,� ujar E.R Silitonga.

Dari hasil pemeriksaan, kata E.R Silitonga, bahwa mereka adalah anggota Polis PNG, pada saat dilakukan pemeriksaan mereka hanya dapat menunjukan kartu anggota Polis PNG. Sedangkan, dokumen lain berupa paspor dan visa serta surat pelintas batas tidak dapat ditujukkan, dimana menurutnya bahwa dokumen tersebut sudha dibawa oleh teman-temannya yang lain. Sehingga kami minta agar surat izin pelintas batas yang dibawa teman mereka di Wutung perbatasan PNG-RI dibawa ke kantor Imigrasi.

� Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Imigrasi Jayapura, mereka kemudian dipulangkan dan tidak dilakukan penahanan, karena mereka hanya melanggar pelintas batas,� ujar E.R Silitonga.[loy]

Ditulis oleh Loy/Papos   
Sabtu, 01 Mei 2010 12:40



Rabu, 28 April 2010

TNI dan Polri Harus Bertindak

nesco-wonda JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.

Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta – Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). “ Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,” ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].

Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. “ Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,” kata Nesco.

Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.

“ Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,” katanya.

Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. ” Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,” tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. “ Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,” tukasnya.

Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. “ Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. “ Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,” imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos   
Kamis, 29 April 2010 00:00



TNI dan Polri Harus Bertindak

nesco-wonda JAYAPURA [PAPOS]- Aksi brutal yang dilakukan TPN/OPM di Tinggi Nambut, Puncak Jaya dinilai sudah tidak bisa ditolerir lagi. Meskipun pemerintah kabupaten [Pemkab] Puncak Jaya sudah berusaha melakukan pendekatan, namun aksi TPN/OPM malah semakin menjadi-jadi, bahkan mereka tidak segan-segan mengintimidasi dan menteror warga serta melakukan pengrusakan pasilitas yang dibangun pemerintah, seperti jalan, jembatan dan gedung pemerintah lainnya.

Ketua DPRD Puncak Jaya, Nesco Wonda, S.Sos mengatakan untuk menghentikan tindakan TPN/OPM ini, Pemkab Puncak Jaya menyerahkan sepenuhnya kepada TNI dan Polri dengan cara apapun penyelesaian yang dibuat pihak pemerintah siap memback-up TNI dan Polri.

Karena TPN/OPM ini selalu melakukan intimisadi dan terror kepada warga, dimana mereka selalu memaksakan kehendak dengan meminta apa saja dari masyarakat, jika tidak diberikan, mereka mengancam ditembak dan jika satu peluru mereka hilang, maka warga harus ganti dengan lima ekor babi ( harga 1 ekor babi = Rp 2 Juta � Rp 5 Juta) jika tidak bisa membayar, berarti masyarakat harus ikut dengan mereka (jadi anak buah). � Masyarakat kabupaten Puncak Jaya sudah menyatakan kebulatan tekad dan siap melawan TPN/OPM, bahkan masyarakat juga telah menyatakan dukungan sepenuhnya kepada TNI dan Polri untuk mengejar semua TPN/OPM yang masih bergerilya di pengunungan Puncak Jaya,� ungkap ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Nesco Wonda,S.Sos kepada wartawan di Jayapura, Rabu [28/4].

Bahkan dia Ketua DPRD Puncak Jaya ini meminta agar TNI dan Polri bersatu untuk melakukan pengejeran terhadap TPN/OPM, jangan terjadi blok-blok dilapangan. � Jadi kita berharap jikalau pimpinan TNI dan Polri sudah bersatu dan sepakat mengejar TPN/OPM, maka anggota TNI dan Polri yang bertugas di Puncak Jaya juga harus bersatu,� kata Nesco.

Berbagai upaya sebelumnya telah dilakukan pemkab Puncak Jaya dengan melakukan pendekatan, baik melalui gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, tetap saja mereka berulah. Bahkan secara terang-terangan mereka menolak program pembangunan yang telah dilakukan pemkab. Tuntutan mereka hanya satu yakni Merdeka.

� Berbagai cara kita sudah lakukan, kita sudah capek, mereka memegang teguh ideologinya, sehingga apapun yang dibuat pemkab Puncak Jaya, mereka tidak menerima, bahkan mereka sudah diangkat kepala kampung dan kepala Distrik, tetap saja mereka tolak, mereka hanya mau Merdeka saja,� katanya.

Oleh karena itu, Gubernur dan wakil Gubernur harus buka mata dan buka hati. Janji yang telah disampaikan Gubernur pada saat pertemuan dengan Muspida jangan hanya dimulut saja, tetapi janji itu harus direalisasikan. � Mudah-mudahan saja pertemuan antara Muspida provinsi dengan pemkab Puncak Jaya tidak hanya seremonial. Kita berharap Gubernur sungguh-sungguh merealisasikan janjinya yakni dengan memberikan bantuan kepada Pemkab Puncak Jaya,� tandasnya.

Lebih lanjut dikatakannya, senjata TPN/OPM sebenarnya tidak terlalu banyak, hanya saja TPN/OPM menguasai medan sehingga aparat kewalahan menemukan jejak mereka. Justru sebenarnya yang menjadi pertanyaan kenapa amunisi mereka tidak pernah habis-habis. � Kami dengar amunisi TPN/OPM ini adalah hasil rampasan dari Gudang senjata Wamena yang berhasil dibawa kabur, tapi kok tidak habis-habis ya. Padahal kita tahu mereka TPN/OPM senang melakukan penembakan,� tukasnya.

Dikatakannya dari informasi yang diterima dari masyarakat, saat ini jumlah anggota TPN/OPM yang direkrut sudah sebanyak 400 orang. Mereka juga dijadikan sebagai tameng. Oleh karena itu, jika TNI dan Polri melakukan pengejaran harus berhati-hati karena masyarakat sipil juga dijadikan sebagai tameng. � Sulit memang membedakan mana TPN/OPM dan mana masyarakat sipil. Untuk itu sebelum dilakukan pengejaran, maka masyarakat yang berada disekitar Tinggi Nambut harus dipindahkan ketempat yang lebih aman. Masyarakat sendiri sudah bosan menghadapi tingkah laku para TPN/OPM ini, masyarakat menginginkan agar TNI dan Polri segera mengejar mereka sehingga pembangunan bisa berjalan dengan baik,� katanya.

Selama TPN/OPM tidak dikejar, maka program pembangunan di Puncak Jaya akan berjalan ditempat. Untuk itu, pihaknya hanya menunggu kapan TNI dan Polri turun mengambil langkah-langkah. � Setelah pertemuan Muspida dan Pemkab Puncak Jaya, kita tinggal menunggu kapan TNI dan Polri turun,� imbuhnya. [bela]

Ditulis oleh Bela/Papos   
Kamis, 29 April 2010 00:00



Selasa, 27 April 2010

OPM Rekrut Ratusan Warga Papua

VIVAnews - Dalam setahun terakhir, kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di bawah pimpinan Goliat Tabuni, yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya Papua, diduga merekrut ratusan warga menjadi anggota.

Warga kemudian dilatih menggunakan senjata dan berperang gerilya. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Nesko Wenda kepada VIVAnews di Jayapura, Rabu 28 April 2010.

“Dari informasi yang kami peroleh, ada sekitar 400 warga dari berbagai Distrik di Puncak Jaya berhasil direkrut menjadi anggota OPM pimpinan Goliat Tabuni. Selanjutnya mereka dididik di markas OPM di Tingginambut,’’ ujarnya.

Warga direkrut dalam kondisi terpaksa, pasalnya, jika tidak mengindahkan keinginan kelompok OPM yang terkenal sadis itu, harta bahkan nyawa mereka bisa melayang.

“Sebagian warga dalam kondisi dilema dan tertekan. Bila tidak menuruti OPM, mereka terancam, baik harta berupa hasil kebun dan ternak maupun nyawa,’’ungkapnya.

Lebih lanjut diutarakannya, warga yang direkrut kemudian dilatih cara berperang gerilya, serta menggunakan senjata api hasil rampasan dari
TNI/Polri.

“Sistem gerilya inilah yang menyulitkan aparat dalam menumpas kelompok separatis, sebab sulit membedakan masyarakat biasa dan OPM,’’ tukasnya.

Sebenarnys, kata Nesko, jika aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri bersatu melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis, warga masyarakat sudah barang tentu memiliki keberanian
untuk membatu aparat keamanan.

“Warga belum memiliki keberanian untuk ikut mengejar kelompok separatis karena, aparat keamanan terkesan belum juga serius melakukan pengejaran,’’ tukas mantan Ketua KPUD Puncak Jaya itu.

Nesko sangat berharap, aparat keamanan yang ada di Puncak Jaya bersatu dan memiliki komitmen yang sama untuk mengejar dan menangkap kelompok OPM.

Bila tidak, mereka akan terus melancarkan aksi yang meresahkan warga dan merongrong kedaulatan NKRI. “Jangan sampai OPM terus menerus memaksa warga untuk bergabung dalam kelompoknya. Aparat harus segera bertindak menumpas mereka,’’ tandasnya.

Menurut Nesko, OPM pimpinan Goliat Tabuni terdiri tiga faksi, yakni faksi Yarius Telenggen, Mbonait Telenggen dan Leka Telenggen. Mereka menggunakan puluhan senjata api jenis AK buatam China, M16 dan SS1. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua • VIVAnews
Rabu, 28 April 2010, 17:52 WIB
Elin Yunita Kristanti

Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM

pace-lukas PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok

" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.

.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.

Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.

Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.

Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.

Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.

"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]



OPM Rekrut Ratusan Warga Papua

VIVAnews - Dalam setahun terakhir, kelompok separatis Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN/OPM) di bawah pimpinan Goliat Tabuni, yang bermarkas di Tingginambut Puncak Jaya Papua, diduga merekrut ratusan warga menjadi anggota.

Warga kemudian dilatih menggunakan senjata dan berperang gerilya. Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Nesko Wenda kepada VIVAnews di Jayapura, Rabu 28 April 2010.

�Dari informasi yang kami peroleh, ada sekitar 400 warga dari berbagai Distrik di Puncak Jaya berhasil direkrut menjadi anggota OPM pimpinan Goliat Tabuni. Selanjutnya mereka dididik di markas OPM di Tingginambut,�� ujarnya.

Warga direkrut dalam kondisi terpaksa, pasalnya, jika tidak mengindahkan keinginan kelompok OPM yang terkenal sadis itu, harta bahkan nyawa mereka bisa melayang.

�Sebagian warga dalam kondisi dilema dan tertekan. Bila tidak menuruti OPM, mereka terancam, baik harta berupa hasil kebun dan ternak maupun nyawa,��ungkapnya.

Lebih lanjut diutarakannya, warga yang direkrut kemudian dilatih cara berperang gerilya, serta menggunakan senjata api hasil rampasan dari
TNI/Polri.

�Sistem gerilya inilah yang menyulitkan aparat dalam menumpas kelompok separatis, sebab sulit membedakan masyarakat biasa dan OPM,�� tukasnya.

Sebenarnys, kata Nesko, jika aparat keamanan baik itu TNI maupun Polri bersatu melakukan pengejaran terhadap kelompok separatis, warga masyarakat sudah barang tentu memiliki keberanian
untuk membatu aparat keamanan.

�Warga belum memiliki keberanian untuk ikut mengejar kelompok separatis karena, aparat keamanan terkesan belum juga serius melakukan pengejaran,�� tukas mantan Ketua KPUD Puncak Jaya itu.

Nesko sangat berharap, aparat keamanan yang ada di Puncak Jaya bersatu dan memiliki komitmen yang sama untuk mengejar dan menangkap kelompok OPM.

Bila tidak, mereka akan terus melancarkan aksi yang meresahkan warga dan merongrong kedaulatan NKRI. �Jangan sampai OPM terus menerus memaksa warga untuk bergabung dalam kelompoknya. Aparat harus segera bertindak menumpas mereka,�� tandasnya.

Menurut Nesko, OPM pimpinan Goliat Tabuni terdiri tiga faksi, yakni faksi Yarius Telenggen, Mbonait Telenggen dan Leka Telenggen. Mereka menggunakan puluhan senjata api jenis AK buatam China, M16 dan SS1. (umi)

Laporan: Banjir Ambarita| Papua � VIVAnews
Rabu, 28 April 2010, 17:52 WIB
Elin Yunita Kristanti

Lukas Enembe: Operasi Menumpas TPN/OPM

pace-lukas PIDATO : Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe saat memberikan arahan dalam suatu kegiatan di Puncak Jaya beberapa waktu lalu.
Jayapura [PAPOS] - Bupati Puncak Jaya Lukas Enembe menegaskan, pihaknya siap mengungsikan penduduknya bila TNI/Polri melakukan operasi, guna menumpas kelompok separatis bersenjata TPN/OPM yang aktifitasnya sudah sangat meresahkan masyarakat di Distrik Meurok

" Kami siap mengungsikan penduduk sehingga pelaksanaan operasi tersebut tidak berimbas ke warga sipil," tegas Bupati Enembe menjawab pertanyaan wartawan di Jayapura, Selasa(27/4) kemarin.

.Diakuinya, saat ini sepak terjang kelompok sipil bersenjata yang ingin memisahkan diri dari NKRI itu sudah sangat meresahkan , karena mereka (TPN/OPM) tidak saja menyerang aparat keamanan baik TNI maupun Polri tetapi juga warga sipil.

Apalagi, jelas Bupati Enembe, selain menyerang dan membunuh warga sipil, TPN/OPM juga membakar berbagai bangunan pemerintah yang ada seperti sekolah, puskesmas maupun kantor distrik.

Dalam melakukan aksinya, TPN/OPM membakar semua fasilitas yang dibangun pemerintah serta merampas ternak seperti babi milik penduduk. "Aparat keamanan harus bertindak tegas karena berbagai pendekatan yang dilakukan pemda tidak membuahkan hasil yang maksimal, padahal pihaknya sudah melakukan pendekatan sosial budaya," tegas Enembe.

Menurut Bupati Puncak Jaya , sejak tahun 2002 kelompok TPN/OPM sering melancarkan penyerangan hingga mengakibatkan banyak warga sipil dan aparat keamanan tewas serta menghambat pembangunan di kawasan itu.

Bupati Puncak Jaya, Lukas Enembe mengakui, masalah yang dihadapi daerahnya sudah dilaporkan ke Gubernur Papua Barnabas Suebu,Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Hotman Marbun, Kapolda Papua yang diwakili Irwasda Kombes Pol Chaidir dan Karo Ops Polda Papua Kombes Pol Supriyadi serta Wakil Ketua DPRP Papua Yunus Wonda.

Bahkan Senin malam (26/4) sudah dilakukan pertemuan guna membahas langkah yang akan diambil . Namun pertemuan tesebut belum menghasilkan langkah yang akan diambil sehingga dijadwalkan akan dibahas seminggu lagi.

"Mudah- mudahan dalam pertemuan nanti dapat diambil langkah yang tepat guna menangani masalah tersebut," harap Bupati Enembe. [anyong/ant]



Minggu, 25 April 2010

Temporary Post Used For Theme Detection (03007533-8772-4641-93a4-0c7b0a4efb14 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (812a335b-0cfe-4ad7-a31c-f1a5b4bb8a0c - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Keputusan tentang Perubahan Istilah dalam Organisasi dan Nama Negara

KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI KOMANDO REVOLUSI
NOMOR:10/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
Atas nama segenap komunitas makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat,
Menimbang:
1. bahwa perjuangan setiap Bangsa di muka Bumi untuk hidup bebas, merdeka, berdaulat, damai dan harmonis di atas tanah leluhurnya adalah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat;
2. bahwa perjuangan bangsa-bangsa di muka Bumi selama ini terutama terjadi karena pelecehan, pengekangan, pelanggaran ataupun penghilangan atas jatidiri sebuah bangsa oleh bangsa lain, digalakkan dalam rangka membela dan mempertahankan jatidiri, demi kelanjutan hidup dari sebuah komunitas makhluk yang memiliki jatidiri itu sendiri;
3. bahwa identifikasi dan identitas sebuah komunitas makhluk merupakan sebuah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat dan dimanipulasi oleh pihak lain;
4. bahwa oleh karena itu, maka bangsa Papua perlu mengidentifikasi dan memanggil dirinya sesuai dengan jatidirinya sendiri, menurut kemauannya sendiri, tanpa rekayasa, pengkondisian, atau pemaksaan dari pihak lain;
5. bahwa untuk itu perjuangan bangsa Papua sebagai salah satu dari kelompok Masyarakat Adat di Dunia dan di Pulau New Guinea perlu mengidentifikasi dan menempatkan diri serta identitasnya di tengah-tengah bangsa, Negara, dari identitas lainnya di muka Bumi secara tegas dan jelas;
6. bahwa oleh karena itu perlu ada identifikasi serta penyesuaian antara nama dan istilah yang digunakan selama ini dengan nama dan istilah yang dikehendaki bangsa Papua serta nama dan istilah sebagaimana tertera dalam berbagai produk hukum terdahulu menyangkut bangsa, Negara, dan atribut Negara lainnya dalam rangka mempertegas diri dalam menempatkan bangsa Papua serta perjuangan kemerdekaannya secara jelas di tengah-tengah bangsa lain di muka Bumi;
7. bahwa untuk itu perlu membuat sebuah keputusan yang mempertegas dan memperjelas berbagai nama dan istilah yang terutama merujuk kepada nama Negara yang akan disusun dengan penyesuaian-penyesuaian nama dan istilah lainnya menurut kebutuhan.
Mengingat:
1. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea No. 68 dan Nomor Register 362 dan 366, tanggal 20 November 1961 mengenai bendera Bintang Kejora sebagai bendera Negara;
2. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 69, tanggal 20 November 1961 mengenai Lagu ‘Hai, Tanahku Papua’ sebagai Lagu Kebangsaan;
3. Gouvernementsblad van nederlands-Niew Guinea Nomor 70, tanggal 20 November 1961 mengenai tatacara Pengibaran bendera Bintang Kejora sebelum penyerahan kedaulatan 1 Juli 1970;
4. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 68, 5 April 1961 mengenai pembentukan Nieuw Guinea Raad sebagai wakil Rakyat yang menjalankan tugas-tugas mempersiapkan penyerahan kedaulatan dari kolonial Belanda kepada Pemerintah West Papua;
5. Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961;
6. Tulisan Nama dan Semboyan Negara sebagaimana tercetak pada Lambang Negara Burung Mambruk;
7. Proklamasi Kemerdekaan Republik West Papua, Waris Raya, 1 Juli 1971;
8. Anggaran Dasar Organisasi Papua Merdeka;
9. Resolusi Kongres Rakyat Papua II, 4 Juni 2000;
10. Keputusan Kongres TPN/OPM PB. Nomor: 8 Tahun 2006 Tentang Resolusi Kongres TPN/OPM Papua Barat Tahun 2006;
11. Anggaran Dasar Tentara Revolusi Papua Barat;
Memperhatikan:
1. Konsolidasi dan Restrukturisasi Organisasi Tentara Pembebasan Nasional – Organisasi Papua Merdeka, 3 Desember 2006;
2. Permainan istilah dan Nama secara sistematis oleh pihak penjajah selama ini telah nyata bertujuan dan terbukti menghilangkan jatidiri bangsa dan Organisasi Perjuangan Papua Merdeka dan juga telah membentuk opini yang salah ditingkat lokal, nasional, regional dan global tentang jatidiri bangsa dan perjuangan Papua Merdeka;
3. Fenomena penyalahgunaan nama dan istilah di kalangan publik marak terjadi sebagai akibat permainan pihak penjajah dimaksud selama ini secara perlahan-lahan tetapi pasti berakibat mengaburkan roh dan identitas asli bangsa Papua dan perjuangan untuk kemerdekaan dan kedaulatan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
1. Pertama, nama Negara dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah “West Papua”;
2. Kedua, istilah “West Papua” sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak dapat diterjemahkan;
3. Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk kepada Nama Negara agar menggunakan istilah “West Papua” dalam semua bahasa;
4. Keempat, penggunaan Nama Bangsa “Papua” serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
5. Kelima, nama “Papua Barat” masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
6. Keenam, bilamana tedapat kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan ditinjau kembali;
7. Ketujuh, Keputusan ini berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.


Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
------------------------------------------------------
Panglima,








Mathias Wenda, Gen. TRWP.
NBP.: A.001076

Temporary Post Used For Theme Detection (03007533-8772-4641-93a4-0c7b0a4efb14 - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)

This is a temporary post that was not deleted. Please delete this manually. (812a335b-0cfe-4ad7-a31c-f1a5b4bb8a0c - 3bfe001a-32de-4114-a6b4-4005b770f6d7)



Keputusan tentang Perubahan Istilah dalam Organisasi dan Nama Negara

KEPUTUSAN PANGLIMA TERTINGGI KOMANDO REVOLUSI
NOMOR:10/A/PANGTIKOR-TRWP/SK/VI/2009
TENTANG
PENGGUNAAN NAMA ATAU ISTILAH DALAM ORGANISASI DAN NAMA NEGARA
Atas nama segenap komunitas makhluk dan tanah serta bangsa Papua yang telah gugur di medan perjuangan ataupun yang masih hidup dan yang akan lahir; atas berkat dan anugerah Sang Khalik langit dan Bumi, Panglima Tertinggi Tentara Revolusi Papua Barat,
Menimbang:
1. bahwa perjuangan setiap Bangsa di muka Bumi untuk hidup bebas, merdeka, berdaulat, damai dan harmonis di atas tanah leluhurnya adalah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat;
2. bahwa perjuangan bangsa-bangsa di muka Bumi selama ini terutama terjadi karena pelecehan, pengekangan, pelanggaran ataupun penghilangan atas jatidiri sebuah bangsa oleh bangsa lain, digalakkan dalam rangka membela dan mempertahankan jatidiri, demi kelanjutan hidup dari sebuah komunitas makhluk yang memiliki jatidiri itu sendiri;
3. bahwa identifikasi dan identitas sebuah komunitas makhluk merupakan sebuah Hak Azasi yang tidak dapat diganggu-gugat dan dimanipulasi oleh pihak lain;
4. bahwa oleh karena itu, maka bangsa Papua perlu mengidentifikasi dan memanggil dirinya sesuai dengan jatidirinya sendiri, menurut kemauannya sendiri, tanpa rekayasa, pengkondisian, atau pemaksaan dari pihak lain;
5. bahwa untuk itu perjuangan bangsa Papua sebagai salah satu dari kelompok Masyarakat Adat di Dunia dan di Pulau New Guinea perlu mengidentifikasi dan menempatkan diri serta identitasnya di tengah-tengah bangsa, Negara, dari identitas lainnya di muka Bumi secara tegas dan jelas;
6. bahwa oleh karena itu perlu ada identifikasi serta penyesuaian antara nama dan istilah yang digunakan selama ini dengan nama dan istilah yang dikehendaki bangsa Papua serta nama dan istilah sebagaimana tertera dalam berbagai produk hukum terdahulu menyangkut bangsa, Negara, dan atribut Negara lainnya dalam rangka mempertegas diri dalam menempatkan bangsa Papua serta perjuangan kemerdekaannya secara jelas di tengah-tengah bangsa lain di muka Bumi;
7. bahwa untuk itu perlu membuat sebuah keputusan yang mempertegas dan memperjelas berbagai nama dan istilah yang terutama merujuk kepada nama Negara yang akan disusun dengan penyesuaian-penyesuaian nama dan istilah lainnya menurut kebutuhan.
Mengingat:
1. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea No. 68 dan Nomor Register 362 dan 366, tanggal 20 November 1961 mengenai bendera Bintang Kejora sebagai bendera Negara;
2. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 69, tanggal 20 November 1961 mengenai Lagu �Hai, Tanahku Papua� sebagai Lagu Kebangsaan;
3. Gouvernementsblad van nederlands-Niew Guinea Nomor 70, tanggal 20 November 1961 mengenai tatacara Pengibaran bendera Bintang Kejora sebelum penyerahan kedaulatan 1 Juli 1970;
4. Plateel Gouvernementsblad van Nederlands-Nieuw-Guinea Nomor 68, 5 April 1961 mengenai pembentukan Nieuw Guinea Raad sebagai wakil Rakyat yang menjalankan tugas-tugas mempersiapkan penyerahan kedaulatan dari kolonial Belanda kepada Pemerintah West Papua;
5. Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961;
6. Tulisan Nama dan Semboyan Negara sebagaimana tercetak pada Lambang Negara Burung Mambruk;
7. Proklamasi Kemerdekaan Republik West Papua, Waris Raya, 1 Juli 1971;
8. Anggaran Dasar Organisasi Papua Merdeka;
9. Resolusi Kongres Rakyat Papua II, 4 Juni 2000;
10. Keputusan Kongres TPN/OPM PB. Nomor: 8 Tahun 2006 Tentang Resolusi Kongres TPN/OPM Papua Barat Tahun 2006;
11. Anggaran Dasar Tentara Revolusi Papua Barat;
Memperhatikan:
1. Konsolidasi dan Restrukturisasi Organisasi Tentara Pembebasan Nasional � Organisasi Papua Merdeka, 3 Desember 2006;
2. Permainan istilah dan Nama secara sistematis oleh pihak penjajah selama ini telah nyata bertujuan dan terbukti menghilangkan jatidiri bangsa dan Organisasi Perjuangan Papua Merdeka dan juga telah membentuk opini yang salah ditingkat lokal, nasional, regional dan global tentang jatidiri bangsa dan perjuangan Papua Merdeka;
3. Fenomena penyalahgunaan nama dan istilah di kalangan publik marak terjadi sebagai akibat permainan pihak penjajah dimaksud selama ini secara perlahan-lahan tetapi pasti berakibat mengaburkan roh dan identitas asli bangsa Papua dan perjuangan untuk kemerdekaan dan kedaulatan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan:
1. Pertama, nama Negara dari bangsa Papua yang mendiami Pulau New Guinea bagian Barat, yang sebelumnya disebut Netherlands New Guinea atau Nederlands-Nieuw-Guinea ialah �West Papua�;
2. Kedua, istilah �West Papua� sebagai nama sebuah Negara digunakan dalam semua bahasa karena nama dari entitas identitas sebagaimana tertera dalam Lambang Negara Burung Mambruk tidak dapat diterjemahkan;
3. Ketiga, sebagai tindak lanjut dari penyesuaian nama Negara dimaksud, maka nama organisasi sayap militer dan sayap politik serta organisasi pendukung lainnya yang merujuk kepada Nama Negara agar menggunakan istilah �West Papua� dalam semua bahasa;
4. Keempat, penggunaan Nama Bangsa �Papua� serta istilah-istilah lain tetap merujuk kepada Resolusi Kongres Rakyat Papua I, 1 Desember 1961 dan Resolusi Kongres Tentara Pembebasan Nasional (TPN/OPM) I, 2006;
5. Kelima, nama �Papua Barat� masih dapat digunakan dalam bahasa Melayu untuk merujuk kepada wilayah geografis pulau New Guinea bagian Barat, parallel dengan nama-nama lainnya seperti Irian Barat, atau New Guinea Barat;
6. Keenam, bilamana tedapat kekeliruan atau kekurangan atau untuk melengkapinya, maka keputusan ini akan ditinjau kembali;
7. Ketujuh, Keputusan ini berlaku sejak Tanggal Ditetapkan.


Ditetapkan di: Markas Pusat Pertahanan
Pada Tanggal: 21 Oktober 2009
------------------------------------------------------
Panglima,








Mathias Wenda, Gen. TRWP.
NBP.: A.001076

Cari Blog Ini

Ads Banner

 

Resources

Site Info

My Blog List

About this blog

Followers

Papua Posts Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template