PERIHAL: KECAMAN KERAS ATAS LANGKAH DAN KLEIM WPNCL
SIFAT: TERBUKA UNTUK UMUM DAN PENTING
Kepada Yth.:
Pengurus dan Aktivis West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL)
Di Kantor Pusat WPNCL dan di manapun Anda berada
Salam Revolusi!
Kami menghargai niat dan keberanian para pejuang bangsa Papua yang bergabung ke dalam sebuah lembaga baru bernama Koalisi Nasional untuk Pembebasan Papua Barat (West Papua National Coalition for Liberation, disingkat WPNCL). Walaupun nampaknya berniat memperjuangkan aspirasi bangsa Papua, terdapat sejumlah catatan penting yang patut diketahui umum agar segenap rakyat West Papua tidak terjerumus ke dalam deal-deal dan permainan politik yang akhirnya menjerumuskan dan mematikan aspirasi murni dan dengan demikian menghianati pengorbanan bangsa Papua untuk melepaskan diri dari cengkeraman penjajah selama hampir setengah abad lamanya.
1. Kleim bahwa WPNCL mewakili komponen TPN/OPM adalah sebuah tindakan liar dan tidak berkekuatan hukum revolusi West Papua, menghianati sejarah penderitaan dan perjuangan bangsa Papua karena:
a. TPN/OPM adalah nama yang diberikan NKRI kepada organisasi sayap militer sekaligus sayap politik perjuangan Papua Merdeka, yang telah digantikan dengan nama asli panggilan bangsa Papua: Tentara Revolusi West Papua (TRWP) atas dasar pertimbangan politik strategis perjuangan Papua Merdeka sejak 2006. Penggunaan nama TPN/OPM setelah tahun 2006 adalah murni pendukung nama pemberian NKRI, dan sebagai bukti pembangkangan terhadap garis kebijakan Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua di Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua;
b. Tentara Revolusi West Papua telah dipisahkan secara structural organisatoris dari Organisasi Papua Merdeka (OPM), maka nama TRWP tidak dapat diberi tanda stripe (/) disusul nama OPM. Dengan kata lain, penggabungan nama TPN/OPM adalah tindakan pendukung siasat penjajah, yang bersifat konyol bagi organisasi sayap militer dan sayap politik;
c. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah memberikan Surat Dukungan untuk atau restu atas pembentukan WPNCL;
d. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah mengirim utusan resmi ataupun tidak resmi ke rapat pembentukan WPNCL di Port Vila, Republik Vanuatu;
e. Tentara Revolusi West Papua tidak pernah dan tidak akan pernah mengakui WPNCL sebagai organisasi payung dari Tentara Revolusi West Papua ataupun Organisasi Papua Merdeka, karena proses pembentukan dan embryo kelahirannya penuh dengan rekayasa dan sponsor pihak asing/ penjajah, bersifat liar dan melanggar Hukum Revolusi West Papua;
2. Kleim bahwa TPN/OPM merupakan salah satu pilar dalam WPNCL adalah sebuah penghianatan terbesar yang dilakukan para aktivis yang bergabung ke dalam WPNCL terhadap sejarah pengorbanan dan posisi serta kiprah Organisasi Papua Merdeka (OPM) sebagai Organisasi Induk segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan aspirasi Papua Merdeka. OPM BUKANLAH SEBUAH PILAR dari WPNCL, tetapi adalah Induk dari semua dan segala gerakan, kampanye dan organisasi yang memperjuangkan kemerdekaan West Papua. Langkah angkuh dan ceroboh seperti ini telah ditunjukkan Presidum Dewan Papua (PDP) yang ternyata banyak menipu rakyat daripada berbuat yang terbaik yang dapat dipersembahkannya bagi amanat penderitaan dan aspirasi bangsa Papua;
3. Langkah WPNCL untuk berdialog dengan NKRI tanpa melibatkan OPM dan TRWP dan dapat bergerak secara leluasa tanpa dilarang di dalam wilayah NKRI telah menimbulkan pertanyaan bagi Markas Pusat Pertahanan TRWP: �Apakah WPNCL bermaksud menentang pendudukan dan penjajahan oleh NKRI?�
Yang jelas, warna politik dan siasat yang dimainkan para aktivis WPNCL tidak berbeda jauh dan sangat bergandengan tangan dengan alur pemikiran dan langkah PDP, yaitu �Mengeluh untuk penambahan jatah makan-minum di dalam NKRI, bukan untuk melepaskan diri daripadanya.� Sekali lagi, sebuah penghianatan bagi aspirasi bangsa Papua dan kebohongan public yang menyesatkan;
4. Kleim WPNCL bahwa Jonah Wenda adalah jurubicara Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat merupakan sebuah kebohongan yang menyesatkan karena
a. Baik TPN/OPM maupun TRWP tidak pernah memiliki/ mengenal sebuah badan/organ bernama �Dewan Militer�, apalagi Jurubicaranya, dalam sejarahnya;
b. baik TPN maupun TRWP tidak pernah mengangkat Saudara Jonah Wenda sebagai Jurubicara;
c. pembentukan Dewan Militer (Military Council) hanya dikenal dalam sebuah Negara di mana Kepala Negara/Pemerintahan membentuk Military/Security Council;
d. TRWP tidak pernah mengenal seorang bernama Jonah dan bermarga/fam Wenda, selain seorang aktivis bernama Jonah/Yunus Penggu, yang telah lama membangkang dari perintah Markas Pusat Pertahanan TRWP dengan cara mengabaikan tugas/tanggungjawab dan melakukan kampanye-kampanye gelap yang mengancam kedudukan Markas Pusat dan pribadi Panglima Tertinggi Komando Revolusi West Papua. Saudara Jonah Penggu telah terjadi penyalah-gunaan nama marga dan pembohongan public yang memalukan;
5. Kleim bahwa telah dilakukan pertemuan di PNG tahun 2005 yang membentuk WPNCL adalah sebuah pembohongan public karena:
a. rapat dimaksud tidak pernah menghasilkan dokumen berisi kesepakatan akhir yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum ataupun politik;
b. para peserta tidak mewakili organisasi perjuangan Papua Merdeka selain dimonopoli para aktivis Melanesia Raya, Bintang-14;
c. tanpa sepengetahuan, jangankan persetujuan ataupun dukungan secara pribadi ataupun organisasi atau atas nama Markas Pusat Pertahanan, rapat ini secara sepihak menetapkan Gen. TRPB Mathias Wenda sebagai Panglima Tertinggi;
d. nama WPNCL tidak pernah disebutkan, jangankan dikenal dalam rapat ini, selain pengusulan untuk pertama kalinya yang terjadi dalam rapat di Vanuatu tahun 2008.
6. Drama WPNCL mengemis untuk berdialogue dengan NKRI sejalan dengan �Papua RoadMap� yang diajukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) yang bertujuan memuluskan implementas Otsus Jilid II di Tanah Papua dan dengan demikian membungkam kritik masyarakat internasional terhadap fakta dan tanda-tanda kegagalan total UU No.21/2001 tentang Otsus bagi Provinsi Papua.
7. Langkah WPNCL yang mengemis dan mengajak NKRI untuk berdialogue bertentangan Pernyataan Sikap dalam Keputusan Kongres TPN/OPM No. 08 Tahun 2006 tentang Resolusi Kongres, Bab III, Pasal 9, ayat 2. ��kongres dengan tegas menolak tawaran apapun dari pihak kolonial, negara dan pemerintah Republik Indonesia, termasuk berbagai bentuk tindakan dan gelagat politik otonomisasi NKRI di Papua Barat, ataupun bentuk lain yang ditawarkan oleh pihak koloni.�
Atas dasar-dasar ini, maka dengan ini, Tentara Revolusi West Papua dan Organisasi Papua Merdeka
MENGECAM KERAS
Langkah dan Kleim WPNCL yang penuh dengan kebohongan public yang berpeluang besar mendamparkan aspirasi murni bangsa Papua dan menghianati sejarah perjuangan dan pengorbanan rakyat West Papua dan Organisasi Papua Merdeka serta Tentara Revolusi West Papua.
Atas nama tanah, benda alam, makhluk roh, tumbuhan dan hewan, atas nama moyang dan anak-cucu, atas nama tulang-belulang dan para pejuang di Rimba New Guinea, atas nama seluruh Panglima Komando Revolusi Daerah, dan atas nama alam, adat dan Pencipta serta Pelindung bangsa Papua untuk Tentara Revolusi West Papua.
Dikeluarkan di: Markas Pusat Pertahanan Tentara Revolusi West Papua
Pada Tanggal: 10 November 2009
Panglima Tertinggi Komando Revolusi,
Mathias Wenda, Gen. TRWP
NBP.: A.001076
0 komentar:
Posting Komentar