Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lintas Nusantara, Kamis (25/3) kemarin mendatangi kantor DPR Papua
JAYAPURA [PAPOS]- Puluhan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Lintas Nusantara, Kamis (25/3) kemarin mendatangi kantor DPR Papua dengan menggelar unjuk rasa.
Kedatangan puluhan orang dari Forum Lintas Nusantara yang didalamnya tergabung beberapa element organisasi kemasyarakatan mendatangi Gedung DPR Papua, menuntut agar keputusan maupun rekomendasi Majelis Rakyat Papua (MRP) nomor 14 tahun 2009 dapat diakomodir DPRP, Gubernur, KPU maupun MRP sendiri.
Tiba dihalaman Gedung DPRP sekitar pukul 13.30 WIT, puluhan mahasiswa dan masyarakat langsung menggelar orasi yang meminta agar hak-hak dasar orang asli Papua dapat diperhatikan pemerintah, serta mengakomodir Keputusan MRP terkait dengan Kepala Daerah dalam Pemilukada mendatang.
Dengan membawa sejumlah spanduk yang mendesak Gubernur, DPRP, KPU dan MRP menyelesaikan Otsus dengan baik, mendesak seluruh partai politik di Papua dan Papua Barat untuk mengakomodir orang asli Papua sebagai syarat khusus perekrutan calon Bupati dan wakil Bupati maupun Walikota dan Wakil Walikota pada Pemilukada 2010, serta mendesak Presiden SBY untuk mengembalikan hak politik orang Papua.
Sekitar satu jam lamanya, akhirnya para demonstran diterima Sekretaris Komisi E DPRP Kenius Kogoya didampingi Cris Risamasu anggota Komisi D dan anggota Komisi A Harun.
Koordinator Aksi, Maulana mengatakan, Ketetapan MRP nomor 14 tahun 2009 merupakan dasar dari UU Otsus Nomor 21 tahun 2001, dan hal itu haruslah dihargai pemerintah maupun partai politik, guna memproteksi orang asli Papua.
�Tuntutan kami sudah jelas, kami minta agar Gubernur, DPRP maupun KPU dan MRP agar dapat menghargai bersama keputusan MRP itu,� ujarnya kepada wartawan disela-sela pertemuan dengan anggota DPRP di ruang panitia legislasi DPRP.
Maulana menambahkan, jika keputusan MRP nomor 14 tahun 2009 tidak dihargai, maka pemerintah dinilai tidak menghargai representatif orang asli Papua atau hak-hak orang Papua dalam berpolitik.
Usai diterima tiga anggota DPRP, seluruh mahasiswa dan masyarakat tetap menunggu di kantor rakyat tersebut. Pasalnya, mereka menuntut agar DPRP dapat menghadirkan Gubernur Papua, Ketua KPU Provinsi Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua dan Ketua DPRP, untuk duduk bersama mahasiswa membahas soal ketetapan MRP tersebut.
Disisi lain Sekretaris Komisi E DPRP Kenius Kogoya menegaskan, selakun anggota dirinya tidak dapat menentukan kebijakan, tetapi dirinya berjanji aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada pimpinan dewan.[anyong]
Ditulis oleh Anyong/Papos
Jumat, 26 Maret 2010 00:00
0 komentar:
Posting Komentar